UU ITE ANCAM PENGGUNA BLOG

September 4, 2009 at 11:17 pm (IT Thought, my thought) (, , , , , , )

Bermula dari kasus Prita, UU ITE menjadi semakin diperhatikan. Padahal UU yang sudah muncul sejak tahun 2004 ini tadinya seakan-akan hanya sebagai tulisan diatas kertas saja. UU yang kurang lebih diantaranya mengatur cara mengemukakan pendapat di dunia maya ini membatasi kebebasan para blogger dalam berpendapat. Jangan sampai gara-gara hal sepele ada pihak yang merasa tersinggung atau bahkan dirugikan oleh artikel yang ditulis pada blog. Antisipasi hal tersebut, lebih baik artikel-artikel yang sudah terbit disunting ulang jika didalamnya terdapat hal yang mengunggulkan suatu produk atau layanan diatas produk atau layanan lainnya. Atau malah berisi kejelekkan suatu produk atau layanan dikarenakan ketidak puasan saat menggunakan produk atau layanan tersebut.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.